Hunian Tetap Korban Erupsi Lewotobi Terkendala Lahan

Hunian Tetap Korban Erupsi Lewotobi Terkendala Lahan

KORELASI.CO — Pembangunan hunian tetap korban erupsi Lewotobi di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi kendala ketersediaan lahan. Padahal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan anggaran Rp 80 miliar untuk membangun rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, hingga Selasa (13/10/2026), pemerintah belum menemukan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Kondisi ini menghambat persiapan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Kita sudah anggarkan Rp 80 miliar untuk hunian tetap bagi korban bencana. Lahannya masih sampai sekarang kita belum dapat,” kata Maruarar saat bertemu dengan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Dedi Prasetyo, di Jakarta.

Menurut Maruarar, persoalan lahan juga memengaruhi penyediaan rumah layak huni melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan program yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, Kementerian PKP membutuhkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mempercepat penyediaan lahan. Maruarar berharap dukungan BRAN dapat membantu menyelesaikan hambatan tersebut, mengingat urusan penyediaan lahan bukan kewenangan langsung kementeriannya.

Anggaran Rp 80 Miliar untuk 244 Hunian Tetap Korban Erupsi Lewotobi

Pada September 2026, Kementerian PKP merencanakan pembangunan 244 unit hunian tetap bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada 2024.

Direktur Penyiapan Lahan dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kementerian PKP, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa anggaran Rp 80 miliar mencakup pembangunan rumah, perencanaan, serta manajemen konstruksi.

“(Anggaran bangun huntap) Rp 80 miliar sudah termasuk perencanaan dan MK-nya,” kata Indra melalui sambungan telepon pada Jumat (4/9/2026).

Saat itu, Kementerian PKP memperkirakan pembangunan 244 unit rumah dapat dimulai pada Desember 2026 dan selesai pada Oktober 2027. Namun, jadwal tersebut masih berupa rencana awal dan bergantung pada kesiapan lahan.

Dengan demikian, ketersediaan anggaran belum menjamin pembangunan dapat segera dimulai. Pemerintah perlu memastikan lokasi pembangunan terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan konstruksi.

Ketersediaan Lahan Menentukan Jadwal Pembangunan Huntap

Ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan hunian tetap korban erupsi Lewotobi. Pemerintah perlu memastikan lokasi yang sesuai agar pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.

Selain menentukan lokasi, kesiapan lahan juga berkaitan dengan tahapan teknis pembangunan. Setelah lokasi tersedia, pemerintah dapat menindaklanjuti persiapan pembangunan sesuai ketentuan dan rencana kerja yang berlaku.

Karena itu, koordinasi antara Kementerian PKP dan lembaga yang menangani persoalan pertanahan menjadi langkah penting. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperjelas status lahan dan membuka jalan bagi pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah juga perlu menyampaikan perkembangan penyediaan lahan secara berkala. Informasi tersebut penting agar masyarakat terdampak mengetahui kemajuan program dan perkiraan waktu pembangunan rumah mereka.

Pembangunan Hunian Tetap Korban Erupsi Lewotobi Menunggu Kepastian Lokasi

Hingga berita ini disusun, pemerintah belum mengumumkan kepastian lokasi lahan untuk pembangunan 244 unit hunian tetap tersebut. Kementerian PKP juga belum menyampaikan perubahan resmi terhadap jadwal pembangunan yang sebelumnya direncanakan.

Dengan anggaran Rp 80 miliar yang telah disiapkan, kepastian lahan menjadi langkah penting untuk melanjutkan program ini. Pemerintah perlu menyelaraskan kesiapan lokasi, perencanaan teknis, dan jadwal konstruksi agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, realisasi pembangunan hunian tetap menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana. Karena itu, penyelesaian kendala lahan akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyediaan tempat tinggal yang lebih aman dan layak. (Red)

Catatan redaksi: Artikel ini bersifat edukatif, pembaca bisa melihat

  • Program perumahan Kementerian PKP — tautkan pada paragraf pembuka atau pembahasan anggaran.

  • Berita erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki — tautkan pada penyebutan erupsi tahun 2024.

    Program pembangunan rumah bagi korban bencana — tautkan pada bagian pemulihan pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *