Cara Cek Sertifikat Tanah Online agar Terhindar dari Penipuan

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Resmi Lewat ATR/BPN

KORELASI.CO-Membeli rumah atau tanah merupakan keputusan finansial yang membutuhkan ketelitian.

Salah satu langkah terpenting sebelum melakukan transaksi adalah cek sertifikat tanah online untuk memastikan dokumen kepemilikan benar-benar sah dan terdaftar di sistem resmi pemerintah.

Pengecekan ini dapat membantu calon pembeli menghindari berbagai risiko, mulai dari sertifikat ganda, sengketa lahan, hingga praktik mafia tanah.

Kini, proses verifikasi juga semakin mudah karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses masyarakat.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat tanah secara benar? Berikut panduan lengkapnya.

Mengapa Perlu Cek Sertifikat Tanah Online?

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum. Dokumen ini menjadi dasar legalitas dalam setiap transaksi jual beli properti.

Karena itu, pengecekan sertifikat sangat penting untuk memastikan bahwa tanah telah terdaftar secara resmi, tidak sedang dalam sengketa, tidak dijadikan jaminan, serta memiliki data yang sesuai dengan arsip di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain memberikan kepastian hukum, verifikasi sejak awal juga dapat menghindarkan pembeli dari kerugian finansial yang nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dasar Hukum Sertifikat Tanah Elektronik

Pemerintah saat ini terus melakukan digitalisasi layanan pertanahan melalui penerapan sertifikat elektronik.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Melalui aturan ini, sertifikat tanah secara bertahap dialihkan dari bentuk buku fisik menjadi dokumen elektronik.

Sertifikat elektronik diterbitkan dalam lembar khusus yang dilengkapi tanda tangan elektronik serta QR Code sebagai fitur keamanan. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap keamanan data pertanahan meningkat sekaligus mengurangi potensi pemalsuan dokumen.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Salah satu cara paling mudah adalah menggunakan aplikasi resmi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh ATR/BPN.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh Aplikasi

Instal aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN.

2. Registrasi Akun

Daftarkan akun menggunakan alamat email aktif serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Login ke Aplikasi

Masuk menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih menu informasi sertifikat atau informasi bidang tanah.

4. Masukkan Data Sertifikat

Lengkapi data yang diminta, antara lain:

  • Nama kantor pertanahan.
  • Jenis hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai.
  • Nomor sertifikat.

5. Lihat Hasil Verifikasi

Apabila data sertifikat telah terdaftar dalam sistem BPN, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai lokasi bidang tanah, jenis hak, hingga status kepemilikannya.

Cara ini menjadi langkah awal yang praktis sebelum melanjutkan proses transaksi properti.

Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui QR Code

Pemilik sertifikat elektronik juga dapat melakukan verifikasi menggunakan QR Code yang terdapat pada dokumen.

Langkahnya cukup sederhana.

  • Buka kamera ponsel atau aplikasi pemindai QR Code.
  • Arahkan kamera ke QR Code pada sertifikat.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data dari basis data ATR/BPN.
  • Cocokkan seluruh informasi yang muncul dengan data pada sertifikat.

Metode ini memberikan tingkat keamanan lebih tinggi karena informasi berasal langsung dari sistem resmi pemerintah.

Cara Memeriksa Keaslian Sertifikat Fisik

Walaupun sertifikat elektronik mulai diterapkan, masih banyak masyarakat yang menggunakan sertifikat berbentuk buku hijau.

Untuk sertifikat fisik, lakukan pemeriksaan sebagai berikut.

Periksa Hologram

Sertifikat asli memiliki hologram resmi BPN yang berubah warna apabila dilihat dari sudut tertentu.

Cek Watermark

Terawang halaman sertifikat menggunakan cahaya. Dokumen asli biasanya memiliki watermark berupa lambang negara.

Perhatikan Kertas dan Nomor Seri

Blangko resmi menggunakan kertas dengan tekstur khusus. Selain itu, nomor seri umumnya terasa timbul ketika diraba.

Gunakan Lampu Ultraviolet

Sertifikat asli mempunyai serat pengaman yang akan terlihat ketika disinari lampu UV.

Meski demikian, pemeriksaan visual saja belum cukup. Teknologi pemalsuan dokumen semakin berkembang sehingga pengecekan resmi tetap menjadi pilihan terbaik.

Cara Mengecek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Jika membutuhkan kepastian hukum yang lebih kuat, masyarakat dapat mengajukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan sesuai lokasi tanah.

Siapkan dokumen berikut.

  • Sertifikat asli atau fotokopi.
  • KTP pemohon.
  • Surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain.

Selanjutnya, pemohon dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Petugas akan mencocokkan data sertifikat dengan buku tanah atau arsip resmi yang tersimpan di BPN. Jika seluruh data sesuai, sertifikat dinyatakan valid. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, BPN akan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan Abaikan Proses Verifikasi Sebelum Membeli Properti

Melakukan cek sertifikat tanah online merupakan langkah penting sebelum membeli rumah maupun tanah. Selain praktis, layanan digital dari ATR/BPN memudahkan masyarakat memperoleh informasi awal mengenai status suatu bidang tanah.

Meski demikian, apabila transaksi melibatkan nilai yang besar, pengecekan langsung di Kantor Pertanahan tetap disarankan untuk memperoleh kepastian hukum.

Dengan melakukan verifikasi sejak awal, Anda dapat meminimalkan risiko sengketa, menghindari sertifikat palsu, serta melindungi investasi properti di masa depan.

 

Source : ATR BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *