KORELASI.CO-Bagi calon pembeli maupun pemilik sepeda motor, besaran pajak kendaraan menjadi salah satu biaya yang perlu diperhitungkan. Pasalnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wajib dibayarkan setiap tahun agar kendaraan tetap memiliki status administrasi yang aktif.
Salah satu model yang banyak diminati adalah Honda Vario 125. Untuk Honda Vario 125 tahun 2025 yang terdaftar sebagai kendaraan pertama di DKI Jakarta, besaran pajak tahunannya sekitar Rp321 ribu. Nilai tersebut berasal dari perhitungan PKB berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, besaran pajak dapat berbeda di setiap daerah maupun berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan karena adanya tarif progresif.
Berapa Pajak Honda Vario 125?
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat Tahun 2025, DP PKB Honda Vario 125 tercatat sebesar Rp14,3 juta.
Untuk kendaraan yang terdaftar di Jakarta sebagai kepemilikan pertama, tarif PKB yang dikenakan sebesar 2 persen.
Berikut rincian perhitungannya.
Perhitungan PKB
PKB Pokok = DP PKB × Tarif PKB
= Rp14.300.000 × 2%
= Rp286.000
Pajak Tahunan
Pajak tahunan terdiri dari:
- PKB Pokok: Rp286.000
- SWDKLLJ: Rp35.000
Total Pajak Tahunan = Rp321.000
Faktor yang Memengaruhi Besaran Pajak
Perlu diketahui, nominal pajak di atas hanya berlaku untuk Honda Vario 125 tahun 2025 yang terdaftar di DKI Jakarta sebagai kendaraan pertama.
Besaran pajak dapat berbeda karena beberapa faktor, antara lain:
- Wilayah tempat kendaraan didaftarkan.
- Tahun pembuatan kendaraan.
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
- Status kepemilikan kendaraan (tarif progresif).
- Kebijakan pajak yang berlaku di masing-masing daerah.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan untuk mengecek besaran pajak sesuai data yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Spesifikasi Honda Vario 125 Terbaru
Selain memiliki biaya pajak yang relatif terjangkau, Honda Vario 125 juga hadir dengan sejumlah pembaruan pada model terbarunya.
Desain Lebih Modern
Honda memperbarui desain lampu depan, lampu belakang, dan lampu sein dengan tampilan yang lebih sporty. Lampu depan tetap mempertahankan ciri khas berbentuk V, tetapi kini menggunakan teknologi LED terbaru yang menghasilkan pencahayaan lebih terang dan lebih luas saat berkendara pada malam hari.
Panel instrumen juga mendapatkan desain baru yang memberikan kesan lebih modern sekaligus memperkuat karakter sporty skuter matik ini.
Hadir Varian Street
Honda juga menghadirkan Vario 125 Street yang mengusung konsep street style.
Varian ini memiliki beberapa pembeda, seperti:
- Naked handlebar.
- Panel meter terpisah.
- Desain velg dengan warna atraktif.
- Tampilan yang lebih ekspresif dan sporty.
Model tersebut menyasar pengendara muda yang menginginkan motor dengan karakter berbeda dibandingkan varian standar.
Mesin Irit dan Responsif
Honda Vario 125 dibekali mesin 125 cc liquid-cooled yang dipadukan dengan teknologi Enhanced Smart Power (eSP).
Mesin tersebut dirancang untuk memberikan performa responsif sekaligus efisiensi bahan bakar. Berdasarkan klaim pabrikan, konsumsi BBM Honda Vario 125 mencapai 51,7 km per liter, sehingga cocok digunakan sebagai kendaraan harian.
Kesimpulan
Pajak tahunan Honda Vario 125 untuk unit tahun 2025 yang terdaftar di DKI Jakarta sebagai kendaraan pertama diperkirakan sebesar Rp321.000, terdiri atas PKB pokok sebesar Rp286.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp35.000.
Meski demikian, nominal pajak dapat berbeda di setiap daerah maupun sesuai status kepemilikan kendaraan. Oleh karena itu, pemilik motor sebaiknya selalu mengecek besaran pajak berdasarkan data kendaraan masing-masing sebelum melakukan pembayaran.



















