KORELASI.CO- Regulasi pengupahan terbaru yang menjadi dasar penting pada 2026 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Peraturan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 17 Desember 2025 serta mengubah sejumlah ketentuan mengenai upah minimum, struktur dan skala upah, peran dewan pengupahan, dan upah minimum sektoral.
Bagi perusahaan, perubahan tersebut perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penerapan sistem pengupahan. Sementara bagi pekerja, pemahaman terhadap aturan baru penting agar dapat mengetahui ketentuan upah minimum dan struktur pengupahan yang berlaku.
Regulasi Pengupahan Terbaru Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025
PP Nomor 49 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, setelah sebelumnya diubah melalui PP Nomor 51 Tahun 2023. Status PP Nomor 49 Tahun 2025 saat ini adalah berlaku.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan antara lain untuk memperkuat perlindungan hak pekerja atas penghidupan yang layak, menjaga daya beli pekerja, serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Salah satu perubahan penting terdapat pada mekanisme penyesuaian upah minimum. Formula baru memasukkan indeks tertentu yang disimbolkan dengan α (alfa) sebagai variabel kontribusi tenaga kerja.
Perubahan Penting dalam Kebijakan Pengupahan
1. Formula Upah Minimum Berubah
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengubah formula penghitungan upah minimum. Penyesuaian tersebut menggunakan sejumlah variabel ekonomi dan memasukkan indeks α yang mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja.
Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian indeks tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya.
Bagi pekerja, perubahan formula ini menjadi salah satu dasar penetapan upah minimum 2026. Namun, besaran upah minimum tetap berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
2. Upah Minimum Sektoral Kembali Diatur
Regulasi terbaru juga mengakomodasi kembali ketentuan mengenai upah minimum sektoral.
Ketentuan ini penting karena karakteristik, produktivitas, kinerja, kemampuan usaha, dan risiko kerja dapat berbeda antara satu sektor dengan sektor lainnya. Karena itu, pekerja dan perusahaan pada sektor tertentu perlu memperhatikan apakah terdapat ketentuan upah minimum sektoral yang berlaku di wilayah masing-masing.
Data monitoring pemerintah pada 2026 menunjukkan 15 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
3. Struktur dan Skala Upah Perlu Diperhatikan
Regulasi pengupahan tidak hanya berkaitan dengan upah minimum. Struktur dan skala upah juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem pengupahan perusahaan.
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur penerapan struktur dan skala upah yang objektif. Ketentuan ini berkaitan dengan bagaimana perusahaan menyusun jenjang upah berdasarkan karakteristik pekerjaan dan faktor yang relevan.
Kemendagri dalam evaluasi pengupahan 2026 juga mendorong perusahaan untuk menyusun Struktur dan Skala Upah (SUSU) sebagai bagian dari implementasi kebijakan pengupahan.
Apa yang Perlu Dilakukan Perusahaan?
Perusahaan perlu memperhatikan beberapa hal dalam menerapkan regulasi pengupahan terbaru.
Pertama, menyesuaikan pembayaran upah dengan ketentuan minimum yang berlaku. Perusahaan perlu memastikan upah minimum yang digunakan sesuai dengan wilayah dan sektor usahanya.
Kedua, memperhatikan struktur dan skala upah. Sistem pengupahan sebaiknya disusun secara objektif dan dapat menjelaskan jenjang penghasilan berdasarkan karakteristik pekerjaan.
Ketiga, memeriksa ketentuan sektoral. Perusahaan yang bergerak pada sektor tertentu perlu memastikan apakah terdapat upah minimum sektoral yang berlaku.
Keempat, mengikuti ketentuan pemerintah daerah. Penetapan UMP, UMK, dan upah minimum sektoral melibatkan pemerintah daerah sehingga perusahaan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku di wilayah operasionalnya.
Apa yang Perlu Diketahui Pekerja?
Bagi pekerja, memahami regulasi pengupahan terbaru dapat membantu mengetahui hak pengupahan secara lebih jelas.
Cek UMP dan UMK
Pekerja perlu mengetahui apakah wilayah tempat bekerja memiliki UMP dan apakah terdapat UMK yang berlaku. Nominal upah minimum berbeda antarwilayah.
Pada 2026, Kemendagri mencatat seluruh 38 provinsi telah menetapkan UMP sesuai formula yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025. Rata-rata kenaikan UMP secara nasional tercatat 5,91 persen.
Perhatikan Upah Minimum Sektoral
Pekerja pada sektor tertentu juga perlu mengecek ketentuan upah minimum sektoral. Data pemerintah menunjukkan 15 provinsi telah menetapkan UMSK pada 2026
Pahami Struktur Pengupahan Perusahaan
Pekerja sebaiknya tidak hanya melihat angka upah minimum. Struktur dan skala upah perusahaan juga penting untuk memahami posisi upah berdasarkan jabatan, pekerjaan, dan faktor terkait lainnya.
Upah Minimum Tidak Sama dengan Kenaikan Semua Gaji
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah kenaikan upah minimum tidak otomatis berarti seluruh pekerja mendapatkan kenaikan gaji dengan persentase yang sama.
Upah minimum merupakan batas minimum yang ditetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah. Sementara itu, sistem pengupahan perusahaan juga berkaitan dengan struktur dan skala upah.
Karena itu, pekerja perlu membedakan antara upah minimum yang ditetapkan pemerintah dan besaran gaji atau upah yang diterima berdasarkan sistem pengupahan perusahaan.
Data Penetapan Upah Minimum 2026
Evaluasi Kemendagri pada September 2026 mencatat seluruh 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Dalam data tersebut, DKI Jakarta memiliki UMP sebesar Rp5.729.876, sedangkan Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.
Kemendagri juga mencatat 28 provinsi telah menetapkan UMK di 251 kabupaten/kota. Data tersebut menunjukkan bahwa penerapan regulasi pengupahan perlu dilihat berdasarkan wilayah, bukan hanya menggunakan satu angka nasional.
Mengapa Perusahaan dan Pekerja Perlu Memahami Aturan Ini?
Regulasi pengupahan berkaitan langsung dengan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Bagi perusahaan, pemahaman terhadap aturan diperlukan untuk memastikan kebijakan pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara bagi pekerja, memahami aturan dapat membantu mengetahui batas upah minimum, ketentuan sektoral, serta sistem struktur dan skala upah di perusahaan.
Pemerintah juga mendorong penguatan dialog tripartit serta pembinaan dan pengawasan agar implementasi kebijakan pengupahan berjalan konsisten dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun pengusaha.(Red)

















