Korelasi.co – Masyarakat yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di wilayah Bandung kini mendapatkan kemudahan akses.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memfasilitasi wajib pajak melalui layanan jemput bola.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun redaksi, jadwal Samsat Keliling Bandung 2 Juli 2026 akan beroperasi di beberapa titik strategis.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai untuk mempermudah warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Kehadiran bus keliling ini diharapkan mampu memecah antrean yang kerap terjadi di kantor Samsat induk. Selain menghemat waktu, warga tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke pusat kota.
Berikut adalah detail lokasi pelayanan yang bisa Anda kunjungi besok:
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Bandung
Untuk wilayah Kota Bandung, petugas akan bersiaga di dua lokasi utama guna menjangkau warga di wilayah barat dan timur:
- Samsat Keliling Kota Bandung I: Halaman Parkir ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.
Samsat Keliling Kota Bandung II: Kawasan Pasar Modern Batununggal, Jalan Jenderal Ibrahim Adjie.
Sementara itu, bagi warga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung, pelayanan juga dibuka di titik keramaian masyarakat:
Samsat Keliling Kabupaten Bandung: Depan Gerbang Grand Sharon Residence, Soekarno-Hatta.
Waktu operasional dapat ditutup lebih awal apabila kuota formulir pendaftaran hari tersebut telah terpenuhi atau terjadi kendala teknis di lapangan.
Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak Kendaraan
Perlu dicatat bahwa layanan keliling ini memiliki batasan fungsi. Petugas di lapangan hanya melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran PKB.
Untuk proses pergantian pelat nomor lima tahunan atau balik nama, wajib pajak tetap harus mendatangi Kantor Samsat Induk terdekat.
Dari data yang diterima redaksi, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon:
- STNK asli beserta fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan sesuai STNK beserta fotokopi.
- Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (BPKP) atau STNK tahun lalu
Nah itulah informasi seputar Samsat keliling di Bandung Barat terbaru beserta panduannya, bayar pajak jadi lebih mudah.***














