Korelasi.co- Rencana implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 menuai respons positif dari parlemen.
Salah satunya datang dari Dewi Yustisiana yang menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurutnya, percepatan penggunaan B50 menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah bergerak menuju kemandirian energi dengan memaksimalkan sumber daya dalam negeri, bukan bergantung pada impor bahan bakar minyak.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sistem energi yang lebih berdaulat dan berkelanjutan.
Hemat devisa, dorong industri sawit lokal
Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM, implementasi B50 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp157 triliun melalui penurunan impor solar.
Di sisi lain, peningkatan campuran biodiesel ini akan berdampak langsung pada naiknya permintaan crude palm oil (CPO) di dalam negeri. Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan efek berantai pada sektor perkebunan, industri pengolahan, hingga membuka peluang kerja baru di berbagai daerah.
Efek domino ke daerah penghasil sawit
Dampak kebijakan ini juga diprediksi akan terasa kuat di daerah sentra sawit, termasuk Sumatera Selatan. Aktivitas ekonomi lokal berpotensi meningkat seiring kebutuhan bahan baku biodiesel yang semakin besar.
Tidak hanya itu, rantai pasok industri sawit diperkirakan akan lebih aktif, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Hasil uji teknis jadi modal optimisme
Dari sisi teknis, berbagai uji performa menunjukkan bahwa penggunaan B50 tetap stabil di berbagai sektor, mulai dari transportasi, alat berat, perkeretaapian, hingga industri.
Hasil ini menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah untuk melangkah lebih jauh dalam implementasi bertahap, sembari memastikan kesiapan infrastruktur dan pasokan bahan baku tetap terjaga.
Transisi energi berbasis potensi domestik
Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa program biodiesel ini merupakan bagian dari strategi transisi energi berbasis kekuatan domestik, bukan semata-mata mengandalkan teknologi impor.
Dewi menilai pendekatan ini realistis sekaligus berdampak langsung pada perekonomian nasional, terutama karena Indonesia memiliki kapasitas besar di sektor kelapa sawit.
“Transisi energi kita tidak harus selalu mahal atau bergantung pada luar negeri. Justru kekuatan utama kita ada di sumber daya sendiri,” demikian garis besar pandangannya.
Kolaborasi jadi kunci keberhasilan
Ke depan, Dewi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha energi, pelaku industri sawit, hingga pemerintah daerah agar implementasi B50 berjalan optimal.
Jika eksekusi kebijakan ini konsisten, maka target besar seperti penguatan ketahanan energi, penghematan devisa, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai bisa tercapai secara lebih merata.*



















