Cara Membuat PT Perorangan 2026: Syarat, Dokumen, Biaya, dan Cara Daftar Online

Cara Membuat PT Perorangan, Solusi Praktis bagi Pelaku UMKM

Korelasi.co- Memulai usaha sendiri menjadi impian banyak orang. Salah satu langkah penting agar bisnis memiliki legalitas yang kuat adalah mendirikan Perseroan Terbatas (PT).

Kini, pelaku usaha mikro dan kecil dapat memilih skema PT Perorangan, yaitu badan hukum yang cukup didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan sekutu.

Skema ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM karena proses pendiriannya lebih sederhana, biaya relatif terjangkau, serta dapat dilakukan secara online melalui sistem pemerintah.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara membuat PT Perorangan?

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan merupakan badan hukum berbentuk perseroan yang didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus pendiri perusahaan.

Bentuk usaha ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai ketentuan dalam regulasi yang berlaku. Apabila skala usaha berkembang melebihi batas UMK, status perusahaan wajib diubah menjadi PT Persekutuan Modal atau PT umum.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Tidak semua pelaku usaha dapat mendirikan PT Perorangan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Pendiri merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Cakap melakukan perbuatan hukum.
  • Memiliki satu orang pemegang saham.
  • Termasuk kategori Usaha Mikro atau Usaha Kecil.
  • Pernyataan pendirian dibuat dalam Bahasa Indonesia.

Batas Modal Usaha

Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2021, klasifikasi usaha berdasarkan modal terdiri atas:

Usaha Mikro: modal maksimal Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Usaha Kecil: modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

Usaha Menengah: modal di atas Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Artinya, PT Perorangan hanya dapat didirikan apabila modal usaha maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, setelah perusahaan berdiri, pemilik wajib menyetor modal paling sedikit 25 persen dari modal dasar dan menyampaikan bukti setor secara elektronik kepada pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftarkan PT Perorangan, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP pendiri.
  • NPWP pendiri.
  • Data direktur sekaligus pemegang saham.
  • Nama perusahaan.
  • Alamat usaha.
  • Bukti setor modal.
  • Pernyataan pendirian perusahaan.

Dokumen domisili usaha apabila diperlukan.

Cara Menentukan Nama PT

Pemilihan nama perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Nama PT sebaiknya memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Belum digunakan perusahaan lain.
  • Mudah diingat dan diucapkan.
  • Mencerminkan bidang usaha.
  • Tidak melanggar ketentuan hukum maupun hak kekayaan intelektual.
  • Tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum.

Tentukan Kode KBLI yang Tepat

Sebelum mendaftar, pelaku usaha wajib menentukan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatan bisnis.

Pemilihan kode KBLI sangat penting karena akan menentukan jenis perizinan yang harus dipenuhi melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Pastikan Lokasi Sesuai Tata Ruang

Lokasi usaha juga harus sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah setempat.

Apabila lokasi tidak sesuai dengan peruntukan usaha dalam RDTR, proses penerbitan izin berusaha tidak dapat dilanjutkan sehingga pelaku usaha harus mencari lokasi lain.

Isi Pernyataan Pendirian

Pernyataan pendirian PT Perorangan memuat sejumlah informasi penting, di antaranya:

  • Nama perusahaan.
  • Domisili perusahaan.
  • Maksud dan tujuan usaha.
  • Jangka waktu berdiri.
  • Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  • Jumlah serta nilai nominal saham.
  • Alamat perusahaan.

Dokumen tersebut nantinya didaftarkan secara elektronik kepada Kementerian Hukum sehingga perusahaan memperoleh status sebagai badan hukum.

Jenis Perizinan Berdasarkan Tingkat Risiko

Melalui sistem OSS Berbasis Risiko, jenis perizinan usaha dibedakan menjadi empat kategori:

Risiko rendah: cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Risiko menengah rendah: NIB dan Sertifikat Standar.

Risiko menengah tinggi: NIB serta Sertifikat Standar yang diverifikasi pemerintah.

Risiko tinggi: NIB, izin usaha, dan Sertifikat Standar Produk apabila diperlukan.

Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan kode KBLI yang dipilih sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Cara Daftar PT Perorangan Secara Online

Pendaftaran PT Perorangan kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tahapan pendaftarannya meliputi:

1. Membuat akun pada portal AHU Online.

2. Mengisi data perusahaan.

3. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

4. Membayar biaya administrasi.

5. Mengajukan pernyataan pendirian secara elektronik.

6. Menunggu penerbitan Sertifikat Pernyataan Pendirian.

7. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.

8. Melengkapi izin usaha sesuai tingkat risiko kegiatan usaha.

Berapa Biaya Membuat PT Perorangan?

Pemerintah menetapkan biaya administrasi pendaftaran PT Perorangan sebesar Rp50.000. Namun, pelaku usaha tetap perlu menyiapkan biaya tambahan apabila menggunakan jasa konsultan, notaris untuk kebutuhan tertentu, atau pengurusan dokumen pendukung lainnya.

PT Perorangan menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memiliki badan hukum tanpa proses yang rumit. Dengan memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengikuti proses pendaftaran melalui AHU Online dan OSS, pelaku usaha dapat memperoleh legalitas usaha secara lebih mudah.

Legalitas ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas bisnis, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.

Disclaimer: Beberapa data dalam artikel ini dikumpulkan dengan bantuan kecerdasan buatan dan telah diverifikasi oleh editor.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *