KORELASI.CO-Harga emas Antam hari ini, Jumat (14/8/2026), di Pegadaian kembali mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.808.000, atau naik Rp20.000 dari harga sebelumnya.
Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Pegadaian, harga buyback emas Antam 1 gram pada Jumat berada di level Rp2.512.000. Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas maupun menjual kembali simpanannya.
Selain ukuran 1 gram, perubahan harga juga terlihat pada sejumlah pecahan emas Antam lainnya. Karena harga dapat berubah mengikuti pembaruan penyedia dan kondisi pasar, calon pembeli sebaiknya mengecek harga sebelum melakukan transaksi.
Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian
Berikut daftar harga jual emas Antam di Pegadaian pada Jumat, 14 Agustus 2026:
| Berat | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.456.000 |
| 1 gram | Rp2.808.000 |
| 2 gram | Rp5.554.000 |
| 3 gram | Rp8.305.000 |
| 5 gram | Rp13.806.000 |
| 10 gram | Rp27.555.000 |
| 25 gram | Rp68.757.000 |
| 50 gram | Rp137.431.000 |
| 100 gram | Rp274.781.000 |
Harga emas Antam 1 gram menjadi salah satu pecahan yang paling banyak diperhatikan karena relatif mudah dijangkau oleh investor pemula.
Sementara itu, emas Antam dengan ukuran 250 gram hingga 1.000 gram belum tersedia di Pegadaian pada perdagangan Jumat (14/8/2026).
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, Pegadaian juga mencantumkan harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Berikut rinciannya:
| Berat | Harga Buyback |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.256.000 |
| 1 gram | Rp2.512.000 |
| 2 gram | Rp5.025.000 |
| 3 gram | Rp7.538.000 |
| 5 gram | Rp12.564.000 |
| 10 gram | Rp25.129.000 |
| 25 gram | Rp62.515.000 |
| 50 gram | Rp125.030.000 |
| 100 gram | Rp250.061.000 |
Dengan demikian, pemilik emas Antam 1 gram yang melakukan buyback di Pegadaian akan memperoleh harga Rp2.512.000 berdasarkan data pada Jumat (14/8/2026).
Namun, harga buyback tidak sama dengan harga jual emas. Selisih antara keduanya perlu diperhatikan oleh calon investor sebelum membeli emas sebagai instrumen investasi.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi emas.
Ketentuan perpajakan emas antara lain diatur melalui PMK Nomor 48 Tahun 2023 beserta aturan turunannya. Dalam ketentuan tersebut, terdapat tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen untuk penjualan emas batangan dalam kondisi tertentu.
Meski demikian, terdapat pengecualian untuk transaksi tertentu, termasuk penjualan emas batangan kepada konsumen akhir. Karena itu, besaran pajak dapat berbeda sesuai status pihak yang melakukan transaksi dan jenis transaksi.
Harga Emas Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Perubahan harga emas Antam perlu dipantau secara berkala karena harga dapat diperbarui oleh penyedia. Kondisi pasar juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi pergerakan harga emas.
Karena itu, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas sebaiknya tidak hanya berpatokan pada harga dari hari sebelumnya. Periksa kembali harga terbaru sebelum transaksi dilakukan.
Bagi calon investor, informasi mengenai harga jual dan buyback juga penting untuk membantu memperhitungkan potensi selisih harga. Dengan begitu, keputusan pembelian maupun penjualan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini, Jumat 14 Agustus 2026, di Pegadaian mengalami kenaikan. Harga emas Antam 1 gram mencapai Rp2.808.000, sedangkan harga buyback berada di level Rp2.512.000.
Untuk pecahan lainnya, harga jual dan buyback juga berbeda sesuai berat emas. Masyarakat disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Sumber: PEGADAIAN



















