Site icon Korelasi.co

BI Rate Naik Jadi 5,25%, KPR dan Kredit Mobil Berpotensi Melambat

KORELASI.CO — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit perbankan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan suku bunga tersebut dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan menekan sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik.

Ketua Apindo Shinta W Kamdani mengatakan, kenaikan suku bunga acuan pada akhirnya dapat diteruskan secara bertahap ke bunga kredit perbankan. Dampaknya dapat dirasakan pada kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit konsumsi masyarakat.

Kenaikan Bunga KPR Berpotensi Menahan Permintaan Rumah

Menurut Shinta, meningkatnya beban cicilan rumah, kendaraan, dan kredit konsumsi lainnya berpotensi membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatannya.

“Di sektor properti misalnya, kenaikan bunga KPR berpotensi menahan permintaan rumah, khususnya kelas menengah. Sementara di sektor otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen,” ujar Shinta kepada Beritasatu.com, Rabu (20/5/2026).

Apindo menilai perlambatan konsumsi rumah tangga dapat berdampak terhadap sektor usaha yang mengandalkan permintaan domestik.

Sektor properti, otomotif, konstruksi, consumer durable, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut sebagai kelompok usaha yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Industri Berbasis Bahan Baku Impor Hadapi Tekanan

Selain kenaikan biaya pembiayaan, industri yang masih bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah.

Shinta menyebut subsektor manufaktur dengan ketergantungan impor bahan baku mencapai sekitar 70% menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Kelompok tersebut mencakup industri tekstil dan produk tekstil, kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, elektronik, hingga otomotif.

“Kondisi ini dapat mempersempit margin usaha dan menekan kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi,” jelasnya.

Menurut Shinta, dunia usaha juga masih menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari pelemahan permintaan global, kenaikan biaya logistik dan harga energi, hingga biaya pendanaan yang relatif tinggi.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis.

“Dalam situasi seperti ini, pelaku usaha cenderung menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi, investasi baru, hingga penambahan tenaga kerja,” kata Shinta.

Apindo Pahami Kebijakan Kenaikan Suku Bunga

Meski menyoroti dampaknya terhadap dunia usaha, Apindo memahami langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tingginya ketidakpastian global.

Shinta menilai risiko terhadap dunia usaha justru dapat meningkat apabila nilai tukar rupiah terus melemah tanpa pengendalian.

Menurut dia, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor, imported inflation, biaya energi, dan logistik. Kondisi tersebut juga dapat memperbesar volatilitas pasar keuangan serta ketidakpastian usaha.

Ke depan, Apindo berharap pemerintah memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Langkah yang diharapkan antara lain menurunkan biaya logistik, energi, dan perizinan usaha. (Red)

Exit mobile version