Site icon Korelasi.co

Ara Minta BRAN Petakan Lahan untuk Pembangunan Rumah Subsidi

KORELASI.CO — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) membantu memberikan kepastian tata ruang dan mengidentifikasi lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah subsidi. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penyediaan hunian, terutama karena status dan peruntukan lahan masih menjadi kendala dalam proses pembangunan.

Permintaan tersebut disampaikan Maruarar saat bertemu Kepala BRAN Dedi Prasetyo di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu membahas persoalan tata ruang dan kebutuhan lahan untuk pembangunan perumahan, termasuk rumah subsidi dan rumah susun.

Maruarar mengatakan, kepastian mengenai peruntukan lahan diperlukan agar pemerintah dan pengembang dapat mengetahui lokasi yang sesuai untuk pembangunan hunian. Menurut dia, kejelasan tata ruang juga penting untuk menghindari perubahan peruntukan yang dapat menghambat proses pembangunan.

“Kalau boleh juga jelas Pak, di mana yang buat rumah subsidi, di mana buat rusun. Nah kenapa? Dengan begini, nanti kita juga memberikan kepastian. Kepastian tata ruang yang fixed, jadi nggak berantakan, nggak berubah-ubah sehingga nanti baik pengembang dia jelas beli tanahnya di mana,” ujar Maruarar.

Ia menjelaskan, Kementerian PKP menghadapi kendala dalam menentukan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan. Menurut Maruarar, kementeriannya telah menyiapkan anggaran dan dukungan untuk pembangunan, tetapi pelaksanaan program tetap membutuhkan lahan dengan status dan peruntukan yang jelas.

“Jadi kalau ini bisa dibantu, kami sangat-sangat berterima kasih sehingga kan Presiden maunya cepat nih membantu rakyat, sementara ini bukan kewenangan kami. Kami sudah siapkan anggarannya, yang membantu sudah siap. Lahannya mana?” katanya.

BRAN Koordinasikan Pendataan Agraria

Menanggapi permintaan tersebut, Dedi Prasetyo mengatakan BRAN akan mencoba mengomunikasikan persoalan penyediaan lahan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pihak yang disebut antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta Kementerian Kehutanan.

Dedi menjelaskan, salah satu tugas BRAN adalah mengoordinasikan sistem pendataan satu data agraria. Data tersebut diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan, termasuk Kementerian PKP yang membutuhkan informasi mengenai lokasi potensial untuk pembangunan rumah subsidi.

“Sehingga dengan sistem satu data agraria ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing stakeholder terkait. Misalnya Kementerian Perumahan, ketika membutuhkan untuk perumahan subsidi lokasi di mana-di mana saja, bisa menjawab apa yang diinginkan Pak Menteri,” ungkapnya.

Selain mengoordinasikan pendataan agraria, Dedi menyebut BRAN memiliki tugas menentukan skala prioritas reforma agraria dalam rencana redistribusi tanah sesuai kebutuhan. BRAN juga menangani konflik agraria struktural serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan administrasi terkait penggunaan tanah.

Dedi mengatakan, pemantauan dan evaluasi diperlukan untuk memastikan keputusan administrasi yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan peruntukan tanahnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Teddy Siagian, serta jajaran BRAN. (Red)

Exit mobile version