Site icon Korelasi.co

258 Ribu Rumah di Jakarta Barat Tak Layak Huni, Program Bedah Rumah Disiapkan

KORELASI.CO — Sekitar 258.000 rumah di Jakarta Barat tercatat tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak di DKI Jakarta, dari total sekitar 821.800 unit yang tercatat di ibu kota.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menyampaikan perkiraan jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Barat tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya memperbaiki kondisi hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Program tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi fisik rumah dan keadaan sosial ekonomi penghuni.

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Amalia meninjau langsung calon penerima bantuan di wilayah Palmerah pada Minggu (11/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Kondisi Rumah Penerima Bantuan di Palmerah

Di Kelurahan Palmerah, tercatat 129 calon penerima bantuan bedah rumah yang telah memenuhi persyaratan. Sementara itu, jumlah penerima di tingkat Kecamatan Palmerah mencapai 415 orang.

Pengerjaan rumah penerima bantuan dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.

Salah satu calon penerima bantuan adalah Andri, seorang buruh harian lepas dengan penghasilan Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama kedua anaknya di rumah seluas 15 meter persegi yang mengalami kerusakan, termasuk dinding retak dan tidak memiliki kolom serta ring balok.

Calon penerima lainnya adalah Aisah, ibu rumah tangga yang tinggal di rumah seluas 33 meter persegi. Ia memperoleh penghasilan Rp500.000 per bulan dari anaknya.

Rumah tersebut mengalami kerusakan pada bagian pondasi, sloof, rangka atap, dan dinding, sementara atap asbesnya mengalami kerusakan berat hingga menyebabkan kebocoran saat hujan.

Maruarar menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip detikProperti pada Senin (12/10/2026).

Amalia mengatakan kedua calon penerima yang dikunjungi memenuhi kriteria berdasarkan kondisi rumah dan keadaan ekonomi mereka. Keduanya tercatat berada pada desil 1 dan memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Dua penerima bantuan ini sudah sesuai karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak,” jelas Amalia.

Jakarta Utara dan Jakarta Selatan Juga Menghadapi Persoalan Serupa

Selain Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan juga memiliki jumlah rumah tidak layak huni yang cukup besar.

Berdasarkan catatan detikProperti, Jakarta Utara memiliki sekitar 174.100 rumah tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen atau 95.755 unit masih menggunakan atap asbes.

Untuk program BSPS, Jakarta memperoleh kuota 10.300 unit pada 2026, meningkat dari alokasi sebelumnya sebanyak 158 unit. Jakarta Utara mendapatkan alokasi 2.000 unit, sedangkan Kecamatan Penjaringan memperoleh kuota 958 unit.

Adapun Jakarta Selatan tercatat memiliki 141.538 rumah tidak layak huni. Wilayah dengan jumlah terbanyak antara lain Manggarai, Bukit Duri, dan Mampang, dengan Kelurahan Bukit Duri di Kecamatan Tebet menjadi lokasi yang paling banyak disebut dalam laporan tersebut.

Besarnya jumlah rumah tidak layak huni menunjukkan pentingnya pendataan penerima yang akurat serta pelaksanaan program perbaikan hunian secara tepat sasaran. (Red)

Exit mobile version