Site icon Korelasi.co

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp di Jawa Barat, Praktis Tanpa Antre

KORELASI.CO-Masyarakat Jawa Barat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih mudah melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan digital yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2026 dan memungkinkan wajib pajak menyelesaikan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia, proses pembayaran pajak kini dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

WhatsApp Jadi Platform Pembayaran Pajak Kendaraan

Pemanfaatan WhatsApp sebagai kanal layanan publik dinilai relevan melihat tingginya tingkat penggunaan aplikasi tersebut di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, WhatsApp menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet Indonesia berusia di atas 16 tahun. Sebanyak 90,8 persen pengguna internet tercatat mengakses WhatsApp sedikitnya satu kali dalam sebulan.

Melihat tingginya penetrasi penggunaan aplikasi tersebut, Bapenda Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui chatbot WhatsApp agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain tersedia melalui WhatsApp, layanan pembayaran pajak juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb.

Bapenda Jabar: Layanan Lebih Praktis dan Transparan

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan inovasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu.

Melalui layanan yang terhubung dengan fitur “Sapa Warga”, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan sekaligus memperoleh kode pembayaran hanya dalam beberapa menit.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Proses pembayaran cukup sederhana dan dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Simpan Nomor Resmi Bapenda Jabar

Simpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jawa Barat di 0811-2230-1818.

2. Mulai Percakapan

Kirim pesan “Halo” atau “Hi” untuk memulai layanan chatbot.

3. Pilih Menu Pembayaran

Pilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan” pada daftar layanan yang tersedia.

4. Masukkan Data Kendaraan

Masukkan nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk proses verifikasi.

5. Dapatkan Kode Bayar

Apabila data sesuai, sistem akan menampilkan rincian tagihan pajak beserta kode pembayaran.

6. Lakukan Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, antara lain:

– ATM

– Mobile Banking

– Internet Banking

– E-commerce

– Minimarket

– Dompet digital

Digitalisasi Permudah Kepatuhan Wajib Pajak

Kehadiran layanan pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain menghemat waktu, layanan ini juga mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor Samsat sehingga proses pembayaran menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan layanan digital, masyarakat Jawa Barat kini memiliki alternatif pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis hanya melalui aplikasi WhatsApp yang digunakan sehari-hari.

Source : Bapenda Jabar

Exit mobile version