Korelasi.co –
Presiden RI Prabowo Subianto meminta dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera diverifikasi dan ditindak tegas. Prabowo menyebut Kapolri telah melaporkan adanya 95 korporasi yang diduga terkait dengan karhutla.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan penanganan karhutla, gempa Nusa Tenggara Timur (NTT), serta kecelakaan kapal Virgo.
“Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” kata Prabowo dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 17 September 2026.
Prabowo meminta kementerian dan lembaga terkait melakukan verifikasi terhadap korporasi yang dinilai melanggar. Ia juga meminta Menteri Sekretaris Negara meneruskan arahan tersebut kepada Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, serta Kejaksaan.
Prabowo Minta Izin Korporasi Pelanggar Dicabut
Prabowo menegaskan korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai tindakan tegas. Hal tersebut, menurut dia, juga berlaku bagi perusahaan yang sebelumnya telah menerima sanksi tetapi kembali melakukan pelanggaran.
“Kalau sekarang masih dia melanggar, berarti ya tidak ada jalan lain. Kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegasnya.
Presiden juga membuka kemungkinan dilakukan penyelidikan terhadap unsur pidana apabila izin perusahaan telah dicabut. Pada saat yang sama, ia meminta Kapolri mengerahkan seluruh jajarannya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran karhutla secara mendalam.
“Saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” ujarnya.
Prabowo Usulkan Penguatan Sanksi Karhutla
Selain penindakan terhadap korporasi, Prabowo meminta pemerintah mengkaji penguatan sanksi hukum terhadap pelaku karhutla.
Dalam rapat tersebut, ia mengusulkan pembakaran hutan dan lahan dapat dikategorikan sebagai “terorisme ekologi”. Istilah tersebut disampaikan Prabowo sebagai usulan dalam pembahasan mengenai penguatan penanganan karhutla.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagai itu saya kira itu alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ucapnya.
Prabowo kemudian meminta Menteri Dalam Negeri mengerahkan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan terkait penanganan karhutla diterapkan di daerah.

