KORELASI.CO-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya bagi masyarakat Jawa Barat.
Audiensi itu menjadi ruang dialog antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga pemerintah untuk membahas persoalan yang dihadapi calon pekerja migran maupun PMI asal Jawa Barat. Selain perlindungan saat bekerja di luar negeri, pembahasan menekankan pentingnya pencegahan sejak tahap sebelum keberangkatan.
Minimnya informasi mengenai prosedur penempatan resmi menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajiban pekerja, dokumen ketenagakerjaan, kontrak kerja, serta risiko keberangkatan melalui jalur nonprosedural.
Edukasi Migrasi Aman Dinilai Masih Minim
Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P. mengatakan edukasi mengenai migrasi aman masih perlu diperluas, terutama ke wilayah pelosok.
Menurut Singgih, masyarakat di sejumlah daerah belum memperoleh informasi yang memadai mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman. Karena itu, sosialisasi tidak hanya perlu dilakukan di pusat kota, tetapi juga menjangkau daerah yang menjadi kantong pekerja migran.
Ia menyambut baik keterlibatan Badko HMI Jawa Barat dalam upaya memperkuat perlindungan PMI. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan dapat membantu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Singgih menyebut sekitar 60 persen pekerja migran Jawa Barat berasal dari Indramayu dan Cirebon. Kedua daerah tersebut menjadi dua lumbung pekerja migran terbesar di Jawa Barat.
“Wajib hukumnya untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Jawa Barat,” kata Singgih.
Mantan Korban TPPO Kembali Menjadi Perekrut
Dalam audiensi tersebut, Singgih juga mengungkap persoalan yang terjadi di Cianjur. Ia menyebut terdapat seseorang yang sebelumnya pernah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi kemudian menjadi perekrut korban TPPO lainnya di wilayah yang sama.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan TPPO memiliki pola yang kompleks. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah kasus terjadi.
Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus rantai perekrutan. Masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali tawaran kerja yang mencurigakan, memeriksa legalitas proses penempatan, serta mengetahui saluran pengaduan apabila menghadapi persoalan.
HMI Dorong Edukasi Sejak Pra-Migrasi
Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Siti Nurhayati mengatakan audiensi dengan BP3MI Jawa Barat merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem perlindungan PMI.
Menurut Siti, perlindungan pekerja migran tidak semestinya hanya dipahami sebagai persoalan administratif dan prosedural. Kesadaran masyarakat juga perlu dibangun sebagai instrumen pencegahan migrasi nonprosedural, eksploitasi, hingga TPPO.
Ia menilai edukasi migrasi aman harus diberikan sejak fase pra-migrasi. Bahkan, edukasi perlu masuk ke lingkungan sosial tempat keputusan seseorang untuk bekerja ke luar negeri mulai terbentuk.
“Edukasi tidak cukup dilakukan ketika seseorang telah berada dalam proses keberangkatan, tetapi harus diintervensikan sejak fase pra-migrasi,” ujar Siti.
Menurut dia, lingkungan keluarga, sekolah, kampus, desa, komunitas pemuda, hingga masyarakat dapat menjadi ruang edukasi mengenai migrasi aman.
Penguatan Literasi dan Pemetaan Wilayah Rentan
Badko HMI Jawa Barat juga mendorong penguatan literasi masyarakat yang berjalan beriringan dengan konsolidasi data dan pemetaan wilayah rentan.
Selain itu, kapasitas aparatur desa perlu diperkuat agar masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar mengenai mekanisme penempatan PMI secara legal.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa migrasi nonprosedural memiliki risiko. Mereka juga diharapkan mampu mengenali modus perekrutan, memverifikasi informasi, serta mempertimbangkan keputusan bekerja ke luar negeri berdasarkan informasi yang memadai.
Siti menilai kolaborasi antara BP3MI, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil perlu dibangun secara sistematis.
Badko HMI Jawa Barat memiliki jaringan organisasi di berbagai daerah. Jaringan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai simpul edukasi publik dan penguatan literasi migrasi aman.
Kolaborasi Diminta Tidak Berhenti pada Audiensi
Siti menegaskan Badko HMI Jawa Barat tidak ingin kerja sama tersebut berhenti pada seremoni atau pertukaran informasi kelembagaan.
Menurutnya, kolaborasi perlu memiliki desain program, indikator keberhasilan, wilayah intervensi, serta keberlanjutan yang dapat diukur.
HMI, lanjut Siti, siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis bagi pemerintah dalam memperluas edukasi, membangun kesadaran pemuda, melakukan riset kebijakan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Karena itu, sejumlah bentuk kolaborasi dapat dikembangkan. Di antaranya diskusi publik, pendidikan masyarakat, kampanye migran aman, kajian kebijakan, penguatan literasi hukum, hingga pembentukan satuan tugas migran di lingkungan masyarakat.
Perlindungan PMI Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Badko HMI Jawa Barat M. Arsyach Syauqi Fahrezi mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pencegahan dan perlindungan PMI di Jawa Barat.
Menurut Arsyach, persoalan pekerja migran tidak berhenti pada proses keberangkatan dan penempatan. Perlindungan harus mencakup tahapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah pekerja kembali.
“Upaya pencegahan terhadap praktik penempatan ilegal, perdagangan orang, penipuan, dan berbagai bentuk eksploitasi harus menjadi perhatian bersama,” ujar Arsyach.
Ia menambahkan bahwa masyarakat, terutama generasi muda dan calon pekerja migran, perlu mendapatkan literasi mengenai prosedur migrasi aman, hak pekerja, serta mekanisme pengaduan.
Jawa Barat memiliki potensi besar sebagai daerah asal pekerja migran. Oleh sebab itu, menurut Arsyach, pemerintah dan berbagai elemen masyarakat perlu membangun pola kerja sama yang lebih kuat.
Negara Harus Hadir Sebelum Masalah Terjadi
Arsyach menegaskan perlindungan PMI merupakan bagian dari pemenuhan hak warga negara. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya ketika persoalan sudah menjadi pengaduan.
“Negara harus hadir secara nyata, dan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari pengawasan serta penguatan perlindungan tersebut,” tegasnya.
Ia berharap audiensi bersama BP3MI Jawa Barat dapat ditindaklanjuti melalui program konkret. Fokusnya antara lain edukasi, pencegahan keberangkatan nonprosedural, pendampingan kasus, serta perluasan akses informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Badko HMI Jawa Barat memandang keberhasilan perlindungan PMI tidak semata-mata diukur dari jumlah pekerja yang ditempatkan ke luar negeri. Aspek pengetahuan, kepastian prosedural, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pekerja juga menjadi bagian penting.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat diharapkan mampu membangun ekosistem migrasi yang lebih aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi pekerja migran asal Jawa Barat.

