Korelasi.co – Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan penargetan Digital Single ID berbasis kecerdasan buatan (AI) akan diluncurkan mulai akhir tahun 2026.
Sistem Digital Single ID dirancang untuk penyaluran bantuan sosial hingga subsidi agar lebih tepat sasaran dan efisiensi layanan pemerintah lainnya.
Saat ini, sekitar 80 persen sistem sudah terintegrasi dan delapan kementerian serta lembaga untuk pertama kalinya memiliki data yang saling terkoneksi dalam satu platform.
Luhut menjelaskan pembangunan sistem digital pemerintahan atau government technology (GovTech) mencapai kemajuan signifikan. Tak hanya sampai disana integrasi data tersebut akan menjadi fondasi bagi penerapan Digital Single ID yang memungkinkan pemerintah memantau profil penerima bantuan secara lebih akurat.
“Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang akan diberikan, semua bansos atau direct cash transfer itu akan tepat sasaran,” kata Luhut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu, (19/9/2026).
Selain untuk bantuan sosial, Digital Single ID juga disebut akan menjadi dasar pengembangan berbagai layanan publik lainnya, termasuk akses pembiayaan UMKM, perpajakan, hingga pelayanan administrasi pemerintah.
Langkah itu diyakini dapat mengurangi kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.
Tentang Digital Single ID
Presiden Prabowo sebelumnya meminta percepatan penerapan identitas nasional tunggal sebagai bagian dari agenda digitalisasi pemerintahan dan integrasi data nasional.
Kartu Identitas Nasional Tunggal atau Single National Identity Card (SNIC) untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan data masyarakat dalam satu sistem. Integrasi tersebut mencakup antara lain data kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Konsep SNIC hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap banyaknya nomor administrasi dan kartu fisik yang harus disimpan—mulai dari KTP, NPWP, BPJS, hingga kartu bantuan sosial.
Artinya jika konsep SNIC di realisasikan masyarakat hanya butuh satu kartu untuk mengakses berbagai macam layanan pemerintah mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Jika SNIC tujuan, maka Digital Single ID adalah teknologi yang digunakan untuk mewujudkannya. Alih-alih menerbitkan kartu fisik baru yang memakan anggaran besar, pemerintah memaksimalkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mentransformasikannya ke dalam ekosistem digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui pembaruan sistem yang terus berjalan, IKD kini diposisikan sebagai pilar utama identitas kependudukan, sementara e-KTP fisik berfungsi sebagai cadangan teknis. (Red)

